Meskipun kuantitas BPR berkurang, ia mengatakan jumlah keseluruhan kantor BPR tidak jauh berbeda karena dalam tindakan konsolidasi, kantor cabang masing-masing bank banyak yang menjadi kantor cabang dari BPR itu sendiri.
“Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023,” kata Dian.
Dian menjelaskan, pertumbuhan tersebut ditandai dengan peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana yang dilakukan BPR, masing-masing tercatat sebesar 7,52%, 9,57%, dan 8,63%.
Untuk BPR bermasalah, OJK terus mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui berbagai tindakan pengawasan sesuai aturan yang berlaku. Namun bagi BPR yang melakukan fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya, OJK dengan tegas akan menutup BPR tersebut jika kondisinya terus memburuk dan menyerahkannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
OJK juga akan menindak tegas dengan melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, OJK juga mengharapkan BPR yang beroperasi harus dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
“Langkah tersebut OJK lakukan untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.
(azr/lav)