Korsel Tindak Tegas Aksi Pemogokan, 5 Dokter Dituntut Pidana
News
28 February 2024 11:30
Shinhye Kang - Bloomberg News
Bloomberg, Korea Selatan (Korsel) mengajukan tuntutan pidana terhadap lima dokter yang diduga telah mendorong pemogokan massal para calon dokter. Ini merupakan langkah hukum pertama yang berpotensi dicabutnya izin praktik para dokter yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengatakan telah mengajukan tuntutan tersebut kepada pihak kepolisian pada Selasa (27/6) terhadap lima anggota kelompok lobi Asosiasi Medis Korea (KMA). Mereka dituduh melanggar undang-undang kedokteran dan perintah untuk kembali bekerja. Langkah ini meningkatkan tekanan menjelang batas waktu yang ditetapkan pada ribuan calon dokter yang mogok kerja, untuk kembali bekerja pada Kamis (29/2) jika tidak ingin mendapat sanksi.
Juru bicara KMA, Joo Sooho, menyebut langkah tersebut sebagai "penggunaan kekuasaan pemerintah yang tidak adil." Joo mengatakan via telepon bahwa para anggota akan bersedia menjelaskan posisi mereka kepada polisi, jika mereka dipanggil oleh pihak berwenang.
Presiden Yoon Suk Yeol telah meminta para dokter mengakhiri mogok kerja mereka sebagai protes terhadap rencana pemerintah untuk menambah kursi di fakultas kedokteran. Ia mengatakan aksi tersebut mengancam nyawa, dan pemerintahnya tidak akan tunduk pada tekanan.