Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Bantah Gelar Jenderal Prabowo Bagian dari Pemilu 2024

Pramesti Regita Cindy
28 February 2024 10:35

Jenderal Prabowo (Instagram @prabowo)
Jenderal Prabowo (Instagram @prabowo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/TNI/2024 tentang penganugerahan pangkar secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto adalah bagian dari kontestasi politik Pemilu 2024.

Jokowi memang dikabarkan memberikan dukungan dan bantuan kepada Prabowo Subianto yang menjadi calon presiden nomor urut 02. Berdasarkan real count sementara KPU, Prabowo dan putera sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan lebih dari 58% suara nasional.

"Kalau kontestasi politik, ya kita berikan saja sebelum Pemilu [14 Februari 2024]. Ini kan setelah Pemilu jadi tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi di Mabes TNI, Rabu (28/2/2024).

Keppres 13 tahun 2024 sendiri tercatat diteken Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024; dua pekan setelah Prabowo-Gibran mendeklarasikan kemenangan karena yakin menang satu putaran pada Pilpres tahun ini.

Jokowi juga membantah pemberian gelar jenderal kehormatan adalah usulan pribadinya. Menurut dia, usulan tersebut berasal dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Jenderal Prabowo (Instagram @prabowo)