Jokowi Resmi Berikan Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto
Pramesti Regita Cindy
28 February 2024 09:41
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan penghargaan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi jenderal atau bintang empat. Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februan 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi, Rabu (28/2/2024).
Jokowi mengklaim pemberian gelar jenderal tersebut adalah bentuk penghargaan kepada Prabowo yang dianggap telah berperan pada perkembangan TNI dan pertahanan. Hal ini merujuk pada kiprahnya sebagai menteri pertahanan yang kinerjanya sempat dinilai buruk oleh para lawannya di Pemilu 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
"Bentuk penghargaan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat kepada bangsa dan kepada negara," kata Jokowi.
Usai memberikan pidato, Jokowi memberikan Keppres 13 tahun 2024 kepada Prabowo. Pada saat yang sama, Jokowi kemudian melepas pangkat bintang tiga pada pundak Prabowo, kemudian menggantinya dengan pangkat bintang empat atau jenderal. Prabowo kini setara dengan perwira TNI yang pernah menjadi panglima dan kepala staf setiap matra militer.