Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Danhil Anzar Simanjuntak menjelaskan kronologi bagaimana Prabowo Subianto menerima pangkat kehormatan jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Danhil menuturkan bahwa pemberian kehormatan kenaikan pangkat kepada Prabowo, sebenarnya sudah diajukan oleh pihak TNI sejak 2 tahun yang lalu, tetapi kata Danhil Prabowo saat itu menolak karena argumentasinya.
"Pak Prabowo itu merasa belum banyak berbuat untuk TNI, untuk pertahanan, dan militer, sehingga Pak Prabowo menyampaikan 'saya belum bersedia menerima pengajuan kenaikan pangkat istimewa tersebut'," jelas Danhil dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Oleh karenanya, Danhil mengakui bahwa pihak Kementerian Pertahanan kerap kali melakukan diskusi melalui Wakil Menteri Pertahanan hingga kepada Sekretaris Jenderal Pertahanan, sehingga disimpulkan consideren bahwa Prabowo layak untuk menerima kenaikan layak bintang 4.
(prc/frg)