Bloomberg Technoz, Jakarta - Menhan Prabowo Subianto akan menerima pangkat kehormatan jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Prabowo, beberapa tokoh lain juga telah menerima pangkat tersebut.
Rencananya, pemberian gelar penghormatan diberikan Jokowi di selat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Rabu (27/2/2024) pagi.
Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan gelar yang akan diberikan Prabowo merupakan usulan dari TNI. Berikut sejumlah alasan pemberian gelar jenderal kehormatan untuk Prabowo.
"Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan kenaikan pangkat istimewa menjadi jenderal TNI," ujar Dahnil dalam keterangan video saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Selasa (27/2/2024).
Dahnil menjelaskan pemberian gelar ditetapkan melalui Keppres yang akan diteken Jokowi berupa kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ujar dia.
Selain Prabowo Subianto, gelar jenderal kehormatan juga telah diberikan ke beberapa nama tokoh yang juga purnawirawan TNI. Seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan hingga AM Hendropriyono.
Mereka dianugerahi gelar tersebut sebagai bentuk terima kasih negara atas perjuangan membela dan menjaga NKRI.
Berikut deretan tokoh yang telah diberi gelar jenderal kehormatan:
- Sarwo Edhie Prabowo
- Soesilo Soedarman
- Agum Gumelar
- Luhut Binsar Pandjaitan
- Susilo Bambang Yudhoyono
- Hari Sabarno
- AM Hendropriyono
(spt)