Ganggu Tekstil, Pemerintah Minta Impor Pakaian Bekas Disetop
Tara Marchelin
16 March 2023 07:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo meminta agar impor baju bekas dihentikan. Permintaan ini terkait dengan baju bekas impor yang kerap diperjualbelikan atau dikenal dengan istilah thrifting, dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Jadi, yang namanya impor pakaian bekas stop. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri kita," kata Jokowi dalam keterangan pers dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (15/3/2023).
Jokowi juga telah memerintahkan agar para pelaku bisnis thrifting dicari oleh jajarannya. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul (pelaku impor) dan sehari dua hari ini sudah banyak ketemu," katanya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat, sepanjang 2022, terdapat 234 penindakan terhadap pakaian bekas dengan total 6.177 bal. Sementara itu, hingga Februari 2023, penindakan telah mencapai 44 penindakan dengan total pakaian bekas sebanyak 1.700 bal.
"Dari pola penanganan yang kami lakukan selama ini, titik risiko ini yang selalu kita mitigasi adalah dari wilayah Pesisir Timur Sumatera yaitu Batam dan Kepulauan Riau, yang didominasi oleh landing spot yang menggunakan pelabuhan tidak resmi," kata Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai, Selasa (14/3/2023).