Airlangga dan Jimly Bahas Hapus Presidential Threshold
Redaksi
27 February 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memanggil Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie ke kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin Sore (26/2/2024). Pertemuan tersebut justru membahas sejumlah isu politik dan hukum; mulai dari hak angket DPR hingga rencana amandemen Undang-undang Dasar atau UUD 1945.
Menurut Jimly, dalam pembicaraan, Airlangga memberikan tanda partai berlambang Partai Golkar tersebut akan mendukung rencana perubahan ke-5 terhadap dasar konstitusi tersebut.
"Prinsipnya dia setuju, tapi timing-nya dia masih ragu. Fokus sekarang kan partai beres dulu ini," kata Jimly kepada wartawan. "Saya memberikan saran, dia kan sebagai ketum partai."
Menurut Jimly, usulan amandemen UUD 1945 bisa mengajak masyarakat segera melepas kekecewaan terhadap dinamika Pemilu 2024. Masyarakat bisa diajak untuk berfikir tentang masa depan dengan merancang amandemen agar pemilu berjalan semakin baik.
Jimly tak memberikan detil hal-hal yang berpotensi diubah dalam amandemen mendatang. Hal ini termasuk sejumlah potensi dan upaya mengembalikan pemilihan atau penentuan sosok presiden dan wakil presiden oleh Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR). Ide ini sudah disuarakan MPR dan DPD, Agustus 2023.