Belum Ditetapkan, Pemerintah Masih Kaji Insentif Mobil Hybrid
Dovana Hasiana
27 February 2024 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan saat ini pemerintah masih dalam tahapan pengkajian kebijakan untuk memberikan insentif kendaraan listrik hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV).
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pengkajian itu masih dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Dengan demikian, Kemenko Perekonomian belum bisa menjelaskan dengan lengkap apakah pemberian insentif HEV bakal berbeda atau justru serupa dengan insentif mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk BEV yang memenuhi TKDN minimal 40%.
“Sekarang masih dalam tahap pengkajian bersama K/L terkait, masih exercise, belum ada informasi yang bisa disampaikan,” ujar Haryo saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (27/2/2024).
Senada, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, saat ini belum ada informasi apapun yang bisa disampaikan mengenai insentif HEV.