Berjaga-jaga
Bagaimanapun, Akhmad mengisyaratkan MIND ID akan tetap 'berjaga-jaga' jika sewaktu-waktu pemerintah berkehendak untuk mempercepat proses perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport, yang sedianya baru akan berakhir pada 2041.
Jika perpanjangan tersebut dipercepat, kemungkinan besar proses divestasi saham Freeport pun berpeluang terjadi lebih awal.
Untuk itu, dia pun tidak menutup kemungkinan holding BUMN pertambangan mencari pendanaan sebagai ‘pegangan’ jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengakuisisi saham PTFI.
“Bisa jadi ya begitu,” ujarnya memberi isyarat, sebelum melanjutkan, “Tetapi kayaknya enggak. Itu masih panjang soalnya. Kalau proses itu tidak bisa selesai begitu saja, tergantung persetujuan pemerintah.”
Sekadar catatan, perpanjangan IUPK Freeport menjadi buah bibir pada akhir tahun lalu, setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat awal November 2023.
Saat itu, Jokowi mengonfirmasi bahwa negosiasi untuk menambah lagi porsi saham pemerintah di PT Freeport Indonesia sebesar 10% sudah mencapai tahap akhir.
Dalam pertemuan dengan Adkerson itu, Jokowi juga menyebut lobi-lobi perpanjangan IUPK PTFI selama 20 tahun pasca-2041 juga sudah masuk tahap lanjut.
Selain penambahan porsi saham, PTFI juga diminta untuk membangun smelter baru selain di Manyar, Gresik, Jawa Timur, yaitu di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Tidak lama berselang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun menjelaskan alasan di balik keinginan untuk mengebut negosiasi divestasi saham serta perpanjangan IUPK Freeport, padahal masa berlakunya baru akan habis 2041.
IUPK eksisting Freeport baru diberikan Pemerintah Indonesia pada 2018 untuk periode 2 x 10 tahun hingga 2041, menyusul habisnya masa berlaku kontrak karya (KK) PTFI pada 2021.
Sejalan dengan itu, pemerintah pun mengakuisisi 51,2% saham PTFI dan menjadi pemegang saham mayoritas pemilik tambang legendaris Grasberg, Papua tersebut.
Namun, belum 5 tahun IUPK tersebut diberikan, pemerintah seolah tidak sabar untuk kembali memfinalisasi negosiasi perpanjangan IUPK Freeport selepas 2041, berikut peluang menambah porsi saham sebesar 10% di anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu.
Jaga Cadangan
Menurut Arifin, percepatan perpanjangan IUPK tersebut mesti dilakukan demi memaksimalkan cadangan emas, tembaga, serta mineral ikutan lainnya di Papua, yang selama ini dikelola oleh Freeport.
Terlebih, lanjut Arifin, pascahabisnya IUPK eksisting pada 2041, operasi tambang bawah tanah PTFI – termasuk tambang legendaris Grasberg – akan dikendalikan oleh pemerintah melalui holding pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
"[IUPK] Freeport ya itu [diperpanjang sampai] 2061, karena dia sudah sekian puluh tahun dah dalam persyaratannya ada cadangan yang memang [harus dimaksimalkan], masak mau kita putusin [kontraknya]?" ujar Arifin di kantornya, Jumat (17/11/2023).
Namun demikian, Arifin memberi catatan bahwa operator yang bakal melanjutkan eksplorasi tambang Grasberg itu mesti yang memiliki pengalaman dan teknologi yang mumpuni. Dengan demikian, meski sebagai pengendali tambang, MIND ID belum tentu menjadi operatornya.
"Mayoritas [61% saham PTFI akan] dipegang Indonesia [setelah perpanjangan IUPK]. Operatorship-nya MIND ID, tetapi kan manajemen, teknik pertambangan, dan segala macamnya yang paling jago Freeport," tegasnya.
"Untuk operator [tambang bawah tanah], kita lihat kapabilitasnya. Kami mengharapkan yang mengoperasikan [adalah perusahaan] yang mampu. Jadi supaya tambang mineral maupun tambang migas itu produktivitasnya bisa tinggi, bisa efisien, dan korporasinya bisa untung."
(wdh)