Akan tetapi, Jongkie mengatakan rencana insentif itu dinilai tidak akan mampu mendongkrak penjualan untuk segmen HEV Rp500 juta ke atas. Alasannya, pangsa pasar mobil tersebut lebih kecil sehingga penjualan tidak akan meningkat signifikan walaupun telah diberikan insentif.
Menurut Jongkie, pemberian insentif HEV bisa dilakukan beriringan dengan pemberian insentif BEV dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% yang berlanjut pada 2024.
Adapun, pemberian insentif tersebut berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk BEV yang memenuhi TKDN minimal 40%.
Kendati demikian, Jongkie menggarisbawahi perlunya perbedaan insentif sehingga konsumen bisa memilih sesuai dengan kemampuan dan minat.
“Insentif ini juga memberikan manfaat untuk pemerintah, yaitu penghematan pemakaian bahan bakar minyak [BBM], rendah polusi dan bisa segera dijalankan tanpa menunggu infrastruktur berupa charging station,” ujarnya.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil wholesales (pabrik ke dealer) HEV pada Januari 2024 adalah 4.712 unit. Angka ini turun 26,49% secara bulanan atau month to month (mtm) sebesar 6.410 pada Desember 2023.
Secara tahunan atau year on year (yoy), penjualan Januari 2024 naik 106,85% dari penjualan sebanyak 2.278 unit pada Januari 2023.
(dov/wdh)