Logo Bloomberg Technoz

Saham GIAA Lincah Usai Menang Gugatan dari Greylag

Mis Fransiska Dewi
27 February 2024 09:50

Ilustrasi Garuda Indonesia dan Citilink. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Garuda Indonesia dan Citilink. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pergerakan harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) cukup atraktif menyusul dimenangkannya gugatan dari Greylag Entites terhadap Garuda Indonesia Holiday France (GIHF).

Hingga pukul 9.33, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham GIAA naik 6 poin atau setara 8,82% ke level Rp74/saham, Selasa (27/2/2024).

Nilai transaksi Saham GIAA sebesar Rp10,29 miliar usai 144,15 juta saham diperdagangkan Adapun frekuensi yang terjadi sebesar 1.683 kali.

Kenaikan saham GIAA bersamaan dengan pengumuman imenangkannya gugatan dari Greylag Entites terhadap GIHF. Gugatan ini merupakan banding yang diajukan Greylag pada 2023.

"Selanjutnya, pada 22 Februari 2024, Pengadilan Tingkat Banding Paris memutus putusan Judicial Release yang juga memenangkan GIHF serta memerintahkan Greylag Entites untuk membayar sejumlah biaya kepada GIHF," tulis manajemen GIAA dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (27/2/2024).