Logo Bloomberg Technoz

Siti Zuhro menjelaskan bahwa ia merupakan salah satu yang mengusulkan perkuatan Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan pencegahan secara konstruktif.

"Karena masyarakat perlu dijembatani oleh fungsi Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan pencegahan secara Konstruktif, tapi kalau itu juga nggak dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu harus kita teriakin." jelasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Kholik mengatakan untuk menindak jika terdapat pelanggaran kecurangan di proses penghitungan merupakan tanggung jawab dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, jika terjadi perselihan yang terjadi akibat dari hasil dari Pemilu merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau sekiranya terjadi pelanggaran administrasi, jelas bahwa Bawaslu yang menangani. Kalau ada perselisihan terhadap hasil pemilu, MK sebagai lembaga yang menyelesaikan permasalahan ini," jelas Idham di Gedung KPU RI, Kamis (22/2/2024).

(fik/spt)

No more pages