“Vale Base Metals tetap teguh dalam komitmen kami untuk mengembangkan peluang regional untuk produksi nikel, tembaga, dan logam rendah karbon yang bertanggung jawab dan penting lainnya untuk transisi energi,” tegasnya.
Lebih lanjut, VBM mengungkapkan Vale Canada akan menerima sekitar US$160 juta uang tunai pada saat penutupan transaksi, yang diperkirakan terjadi sebelum akhir 2024, setelah memenuhi persyaratan penutupan yang lazim.
Setelah selesai, transaksi tersebut memenuhi kewajiban divestasi Indonesia dan memenuhi persyaratan utama bagi PT Vale untuk memperpanjang umur izin pertambangannya melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Setelah penutupan transaksi, papar VBM, VCL akan mempertahankan eksposur ekonomi yang signifikan terhadap PT Vale sebagai perusahaan patungan nonoperasional dan akan terus menerapkan tata kelola yang kuat melalui Dewan Komisaris.
Untuk diketahui, pada Oktober 2014, Vale menandatangani amandemen Kontrak Karya (KK) Tahun 1996 dengan Pemerintah Indonesia, yang akan berakhir pada Desember 2025.
Berdasarkan ketentuan UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Vale harus menyerahkan 51% kepemilikan sahamnya kepada Indonesia pada Desember 2025 sebagai bagian dari perpanjangan izin operasi jangka panjangnya.
(wdh)