Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama para menteri untuk membahas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di Istana Negara, Senin (26/2/2024).
Hasilnya, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2025 akan berada di kisaran 5,3%-5,6%, atau jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi sejumlah lembaga internasional. Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 sebesar 5%. Bahkan, Bank Dunia memproyeksi ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,9% pada tahun depan.
"Tingkat kemiskinan ditetapkan berada di kisaran 6%-7% pada 2025," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (26/2/2024).
Suharso juga menyebutkan, pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka bisa turun di kisaran 4%-5%, dengan target rasio gini 0,37. Sementara itu, pemerintah juga mengganti indeks perkembangan manusia atau human development index menjadi indeks modal manusia atau human capital index, dan menargetkannya sebesar 0,56.
"Penurunan intensitas efek gas rumah kaca ditargetkan sampai 38,6%. Kami mengingatkan bahwa ekspor barang Indonesia terutama ke Eropa kena aturan carbon border adjustment mechanism. Ini memperhitungkan soal penurunan efek gas rumah kaca," sebut Suharso.
Dalam sidang kabinet paripurna, menurut Suharso, pemerintah sepakat memutuskan untuk memberi tema rencana kerja pemerintah yakni 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'. Hal itu karena mengingat bahwa 2025 merupakan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sekaligus awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
"Kita sudah 30 tahun terjebak di dalam tingkat pendapatan menengah dan berencana untuk lolos dari jebakan masyarakat berpendapatan menengah atau middle income trap 2038 sepanjang pertumbuhan ekonomi bisa 7%, minimal 6%, dan itu bisa dicapai pada 2041," papar Suharso.
(lav)