Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.
"Sabar, kalau sudah ada detailnya nanti saya umumkan," ujar Yaqut.
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, nantinya KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (25/2/2024).
(ain)
No more pages