Kuasai 57,84% Suara, 6 Caleg PDIP di Bali Berpotensi Lolos ke DPR
Redaksi
26 February 2024 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai 57,85% suara di daerah pemilihan (dapil) Bali. Hal ini didasarkan pada hasil rekapitulasi sementara data real count KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada 5.483 dari 12.809 TPS di Bali; atau setara 42,81%.
Hingga saat ini, akumulasi suara berdasarkan partai politik tercatat secara berurutan PDIP meraih 431.844 suara; Partai Golkar 92.030 suara; Partai Gerindra 77.835 suara; Partai Demokrat 40.899 suara; dan Partai Nasdem 38.515 suara.
KPU sendiri menyediakan 9 alokasi kursi dewan perwakilan rakyat (DPR) dari dapil di Pulau Dewata. Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, siapa saja partai politik dan calon legislatif yang berpeluang lolos?
Dalam Pileg 2024, KPU menggunakan metode Sainte Lague dalam menghitung jatah kursi untuk partai politik dan caleg.
Berdasarkan metode tersebut, PDIP dengan raihan suara paling banyak dan beda jauh dengan partai lain, berpotensi mendapatkan enam kursi. Sesuai hitungan, mereka berhak mendapat kursi pertama, kedua, keempat, keenam, ketujuh, dan kesembilan.