Logo Bloomberg Technoz

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya bulan Januari.

Surat kepada X oleh Menkominfo dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024 secara tegas meminta  X untuk segera menghapus iklan judi online.

Kritik bahwa X secara nyata menampilkan iklan judi online datang dari publik, dengan tidak hanya menandai Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, tapi juga kepada Kapolri Listyo Sigit dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Judi Online harus diberantas... tapi yg lebih penting Judi ditengah masyarakat yg berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) semua dpt upeti setoran akibatnya perceraian dan kriminalitas meningkat...hukum tumpul... “ tulis akun X milik Andy Taudan

“Sialan. Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda". MERESAHKAN…,” tulis akun X Ilhamzada.

Baca Juga: Sinyal Darurat Judi Online di Indonesia

“Mau tanya judi online sebenarnya dilarang atau didukung pemerintah ya? Ini iklannya dimana-mana di media sosial,” tulis Akun X Emerson Yuntho.

“Harusnya sih ini sudah ada tindakan dari kepolisian dan Kemeninfo cuma ya gitu,” tulis akun X Fahrul Rozi.

Iklan judi Nikita Mirzani kerap muncul pada postingan akun GOAL Indonesia, dan menjadi perhatian netizen. Hal yang membuat akun milik publisher olahraga tersebut memberi klarifikasi.

“Sudah sejak lama kami melakukan segala upaya terkait masalah ini. Mulai dari menghubungi pihak X hingga block pengiklan judi, baik secara kategori maupun manual, tapi masih tetap saja muncul. Sepertinya, mereka memakai banyak akun anonim untuk beriklan (screenshot terlampir) sehingga susah sekali untuk di-block secara menyeluruh. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis Akun GOAL_ID pada 18 Februari.

(ros/wep)

No more pages