Goldman Sachs memperkirakan pertumbuhan di atas konsensus untuk 2024 dan 2025. Valuasi saham-saham di Indonesia dinilai masih murah di mana sektor perbankan menjadi yang diunggulkan. Sektor bank mendukung 62% bobot indeks saham.
Goldman Sachs juga menaikkan target IHSG tahun ini dari 7.800 menjadi 8.000 didukung oleh perbaikan kinerja.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Senin (26/2/2024), dibuka melemah. Pada pukul 9.05, indeks kehilangan 28,54 poin atau setara dengan 0,39% ke level 7.266.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia, volume perdagangan tercatat 1,14 miliar saham dengan nilai transaksi Rp560 miliar. Adapun frekuensi yang terjadi sebanyak 97.582 kali. Sebanyak 175 saham menguat dan 186 saham melemah. Sementara, 244 saham tidak bergerak.
Tensi politik di Tanah Air sejatinya belum sepenuhnya dingin meski Pemilu dan Pilpres sudah dilangsungkan.
Tiga partai pengusung Anies-Muhaimin yaitu Partai Nasdem, PKB dan PKS menyatakan mendukung hak angket usulan Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung oleh partai terbesar PDI Perjuangan.
"Hak angket tidak akan membatalkan hasil Pemilu 2024 akan tetapi dapat memperlemah posisi politik Presiden Joko Widodo maupun Calon Presiden pemenang Prabowo Subianto, sehingga implementasi kebijakan-kebijakan mereka dipastikan terganggu selama minimal setahun ke depan. Hal ini akan dipandang negatif oleh para pelaku pasar," kata Lionel Prayadi, Fixed Income & Macro Strategist dari Mega Capital Sekuritas dalam catatannya, Jumat (23/2/2024).
"Kami sudah evaluasi, termasuk hak angket yang diusung Pak Ganjar Pranowo. Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim.
"Kita sudah siap datanya. Kami menunggu PDIP untuk langkah selanjutnya," kata Hermawi menegaskan.
NasDem berharap dalam rencana pengajuan hak angket, semua pihak dalam semangat kebersamaan dan kesederajatan. Alasan mendukung hak angket, lanjut Hermawi, karena NasDem menginginkan kebenaran terwujud. "NasDem bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan kebenaran," tegas dia.
Hak angket merupakan hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang ataupun kebijakan pemerintah. Hak angket beberapa kali dikeluarkan oleh DPR di berbagai era kepresidenan. Di antaranya yang paling diingat oleh publik adalah hak angket kasus bailout Bank Century di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kisaran akhir 2009 lalu.
(rui/aji)