Restrukturisasi Utang Waskita Mendapat Lampu Hijau Kreditur
News
26 February 2024 09:40
Fathiyah Dahrul - Bloomberg News -
Perusahaan milik negara, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapatkan persetujuan dari para pemberi utang (kreditur) untuk usulan skema penyelesaian pokok utang obligasi dan bunga tanpa jaminan untuk beberapa seri obligasi yang diterbitkan perseroan pada 2018 dan 2020 dalam pernyataan akhir pekan lalu.
Waskita mendapatkan persetujuan sebanyak 79,19% untuk obligasi III fase II dan sebanyak 77,91% persetujuan untuk obligasi III fase III. Keduanya diterbitkan pada 2018 lalu.
Sebanyak 92,38% pemegang obligasi Waskita menyetujui restrukturisasi obligasi IV fase 1 yang diterbitkan pada 2020.
Semua bank kreditur juga menyetujui secara prinsip untuk proposal restrukturisasi utang yang diajukan oleh Waskita.