Menurutnya, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saiful juga memperintahkan penyuluh agama Islam di seluruh wilayah untuk mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” lanjutnya.
Lebih lanjut, menurutnya, Bimas Islam harus menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dengan tetap melakukan pendekatan-pendekatan yang inklusif dan progresif.
(azr/ros)
No more pages