Selain itu, Yaqut mengatakan, nantinya aula yang berada di KUA bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.
"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilakan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," katanya.
Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan KUA sebagai pusat layanan keagaman lintas agama akan diluncurkan pada tahun 2024 ini.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ucap Kamaruddin.
Sebagai informasi, dalam keterangan sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin mengatakan, akan terus mengembangkan KUA yang melayani semua agama, yang salah satu contohnya adalah KUA Kintamani yang ada di Provinsi Bali.
Zainal mengatakan, KUA Kintamani merupakan salah satu percontohan dalam memberi layanan lintas agama. Menurutnya, KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan untuk seluruh agama.
“KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan,” kata Zainal awal bulan ini, dalam keterangan resminya pada situs Kemenag.
(azr/ros)