Menag Yaqut: KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 February 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama, bukan hanya bagi umat muslim.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, nantinya KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (25/2/2024).
Ia menjelaskan, dengan pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk seluruh agama, data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," paparnya.