Ini Respons Jusuf Kalla soal Rencana Hak Angket di DPR
Lavinda
25 February 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberi tanggapan mengenai rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dia berpendapat, pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap rencana hak angket yang akan diajukan jika tidak melakukan hal apapun. Menurut dia, apabila pihak tergugat merasa khawatir bisa saja menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pilpres 2024.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, kata JK dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/2/2024).
JK juga menilai, hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak karena beberapa alasan tertentu.
Untuk pihak tergugat, menurutnya, hak angket itu bisa menjadi momen untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurangan pemilu baru-baru ini. Sedangkan dari sisi penggugat, menurut JK, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.