Namun, masih terdapat sejumlah jemaah yang belum melunasi. Terutama dari provinsi-provinsi yang juga memiliki jumlah jemaah terbanyak, yakni Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
"Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024," jelas Anna.
Dirinya juga menyatakan bahwa pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori. Yaitu jemaah yang belum melunasi pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
"Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024," pungkasnya.
(prc/del)