Logo Bloomberg Technoz

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang:

  •  Pastikan membawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan JHT.
  • Ambil nomor antrian.
  • Tunggu panggilan untuk wawancara.
  • Setelah verifikasi wawancara, dapatkan tanda terima.
  • Proses selesai dan berikan penilaian melalui e-survey.
  • Tunggu saldo JHT masuk ke rekening.

Sedangkan untuk klaim secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online:

  •  Kunjungi Portal Layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  •  Isi data diri dengan NIK, nama lengkap, dan informasi kesertaan.
  •  Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri tampak depan dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF dan ukuran maksimal 6MB.
  •  Klik 'Simpan' setelah mengonfirmasi data pengajuan.
  •  Anda akan menerima email yang berisi jadwal wawancara online.
  •  Lakukan verifikasi data melalui wawancara video call.
  •  Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan opsi klaim prioritas di kantor cabang dengan persyaratan berikut:

Klaim Prioritas BPJS Ketenagakerjaan:

  •  Peserta yang sedang hamil.
  •  Peserta lanjut usia.
  •  Peserta yang sedang mengalami kesehatan yang kurang baik atau sakit.

Untuk menggunakan klaim prioritas, perhatikan hal-hal berikut:

  •  Pastikan datang ke kantor cabang selama jam operasional layanan, yaitu Senin-Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.30.
  •  Siapkan dokumen klaim yang diperlukan dan bawa berkas asli untuk verifikasi.
  •  Beritahu petugas tentang kondisi Anda sesuai persyaratan yang berlaku.
  •  Setelah nomor antrian dipanggil, petugas akan melakukan verifikasi berkas dan wawancara.
  •  Setelah proses selesai, klaim akan segera dikirimkan ke rekening.

Anda dapat memeriksa status klaim dengan mengunjungi situs web www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. Masukkan nomor KPJ dan pilih 'Informasi Status Klaim' untuk melihat status klaim yang diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan.

(red)

No more pages