Meskipun saat ini hubungan antara PDIP dan partai pendukung paslon 01 terlihat kompak, tetapi hal ini dapat berubah seiring berjalannya waktu.
"Karakter parpol-parpol kita umumnya sangat pragmatis. Ngga ada parpol yang begitu ngotot membela nilai-nilai ketika ada tawaran nikmat dari kekuasaan," ujar pengamat parlemen sekaligus pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (24/2/2024).
"Nah tawaran-tawaran ini kan belum cukup nampak hari-hari ini. Yang muncul adalah emosi yang didorong oleh kenyataan bahwa ke-4 parpol pendukung 01 dan 03 sama-sama menjadi pihak yang dikalahkan oleh 02 (Prabowo-Gibran) pada pemilu 2024 ini," jelasnya.
Karenanya, menurut Lucius kekhawatiran utama koalisi AMIN terhadap PDIP adalah bisa jadi karena agenda hak angket yang mungkin berbeda dengan yang diharapkan oleh koalisi AMIN. Sehingga kemungkinan dalam mengantisipasi perbedaan tujuan ini, koalisi AMIN merasa perlu untuk membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan PDIP.
Dimana diberitakan sebelumnya bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslin mengatakan koalisi paslon 01 perlu melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan koalisi paslon 03 Ganjar-Mahfud terkait hak angket. Bahkan Hermawi menegaskan perlu ada kesepakatan dalam nota kesepahaman.
"Karena kekhawatiran beda tujuan dari angket yang diinisiasi PDIP, ya AMIN merasa perlu membuat MoU. Ini biar hak angket (tidak) dibajak untuk kepentingan yang menguntungkan kubu PDIP saja," ungkap Lucius.
Namun, pelaksanaan hak angket juga tidaklah mudah. Menurut Lucius proses penyelidikan harus mampu membuktikan dugaan kecurangan secara meyakinkan. Selain itu, tawaran kekuasaan atau pergeseran politik juga dapat mempengaruhi kelancaran proses hak angket. Seiring dengan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, semangat untuk melanjutkan hak angket juga dapat mengendur.
"Seiring dengan kepastian presiden dan wakil presiden terpilih, maka lobby untuk koalisi pemerintahan yang akan datang juga terus berjalan. Kalau koalisi berhasil menawarkan posisi yang diinginkan oleh parpol-parpol pendukung 01, maka otomatis semangat juang melalui angket akan hilang dengan sendirinya. Apalagi DPR juga sudah akan mulai sibuk dengan urusan sendiri terkait dengan periode DPR baru 2024-2029," tegasnya.
Bila menilik komposisi parlemen yang ada saat ini, dan jika PKB, NasDem dan PKS mengikuti langkah PDIP untuk melakukan hak angket, maka total suara yang mendukung di DPR RI ini sebesar 51,31% atau telah 50+1%, dengan daftar komposisi partai politik memiliki kursi di DPR RI periode 2019, yang mendukung sebagai berikut:
- PDI Perjuangan 128/575 kursi (22,26%)
- PKB 58/575 kursi (10,09%)
- NasDem 59/575 kursi (10,26%)
- PKS 50/575 kursi (8,70%)
Sementara itu, PPP yang juga merupakan bagian dari koalisi Ganjar-Mahfud hingga saat ini masih belum menyatakan sikap secara resmi apakah akan mendukung hak angket atau tidak.
(prc/dhf)