“Kalau kita enggak tahu arahnya masih belum apa-apa terus orang trading, pindah investor baru apa nggak ada isu gitu? Walaupun kami kasih notasi,” kata dia.
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sendiri bisa segera mengeksekusi rencana rights issue. Ini sejalan dengan diperolehnya restu aksi korporasi pelengkap penyertaan modal negara (PMN) tersebut.
Sebanyak 97,25% pemegang saham dalam RUPSLB Wijaya Karya (WIKA) yang diselenggarakan pada 12 Januari 2024 menyetujui rencana rights issue 92,24 miliar saham seri B.
Secara garis besar, Wijaya Karya (WIKA) akan menggunakan dana hasil rights issue untuk tiga hal, yakni memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara, sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN tahun 2024 Jo lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN tahun Anggaran 2024, Wijaya Karya (WIKA) disetujui untuk mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal-I Tahun Anggaran 2024.
Rights issue dan PMN menjadi satu kesatuan dalam aksi korporasi yang sejatinya merupakan bagian dari restrukturisasi Wijaya Karya (WIKA). Pada saat yang bersamaan, PMN menjadi alat untuk mempertahankan porsi kepemilikan saham pemerintah di Wijaya Karya (WIKA).
Terlebih, rights issue Wijaya Karya (WIKA) memiliki efek dilusi yang tidak kecil, yakni sebesar 30,45%.
(prc/dhf)