Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Erick Thohir menyampaikan ada dugaan kasus baru yang akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menyerahkan aset sitaan Jiwasraya kepada Kementerian BUMN.
"Ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami. Kasus ini memang cukup menarik tetapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena kami akan perdalam dahulu," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dia mengatakan, Kejagung akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang ada sebagimana yang dilakukan pada perkara hukum Jiwasraya. Penyelesaian kasus diharapkan bisa membantu aksi bersih-bersih di jajaran BUMN tersebut.
(ibn/ezr)
No more pages