Logo Bloomberg Technoz

Menurut informasi dari situs resmi mereka, mayoritas saham Pembangunan Jaya Ancol dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan porsi saham mencapai 72%. Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01% saham, dan sisanya dimiliki oleh publik sebesar 9,99%.

Perkembangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

PJAA telah beroperasi sejak tahun 1996, setelah didirikan pada tanggal 10 Juli 1992. Perusahaan ini berfokus pada bidang pembangunan dan jasa, dengan kegiatan utama dalam bidang real estat dan pariwisata.

Melalui Penawaran Umum Perdana Saham pada tahun 2004, PJAA berhasil memperoleh dukungan dari masyarakat dengan melepas sebagian sahamnya. Saat ini, sekitar 9,99% saham PT Pembangunan Jaya Ancol telah dimiliki oleh masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemilik Dufan adalah konsorsium yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya, dan masyarakat umum yang memiliki saham di bursa efek. Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai siapa sebenarnya yang memiliki taman rekreasi terkenal ini.

(spt)

No more pages