Logo Bloomberg Technoz

"Kenapa? APBN nya kan DPR yang rumuskan. DPR itu punya satu tugas namanya melakukan pengawasan. Apa yg diawasi? Pertama, UU yang dia putuskan, dia harus awasi dalam pelaksanaan UU itu ada kesalahan, kelalaian, penyimpangan atau tidak," sambungnya. 

Sehingga, menurutnya lembaga yang menggunakan dana Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) hendaklah dilakukan pengawasan, bahkan termasuk Presiden sekalipun. 

"Loh semua yang menggunakan APBN  berhak diawasi oleh DPR. Masa kita buat APBN lalu kita cuek-cuek aja," kata dia.

(prc/ain)

No more pages