Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan rekomendasi mengenai gaji minimal bagi dokter. Di beberapa wilayah, gaji dokter umum bisa jatuh di bawah Rp3 juta per bulan. Terutama dokter yang bertugas di Puskesmas atau sebagai dokter pengganti.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan tentang insentif tenaga kesehatan di Puskesmas dan penilaian diri Tim Nusantara Sehat Batch 1 Dan 2, rata-rata gaji pokok dokter adalah sekitar Rp3.849.573.
Gaji tersebut belum termasuk berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transportasi, dan lain sebagainya. Besaran gaji dokter juga bisa bervariasi berdasarkan lokasi, seperti daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa.
Berikut adalah daftar gaji dokter berdasarkan lokasi yang dirangkum dari beberapa sumber:
- Gaji dokter di daerah terpencil (Rp3.252.606,00)
- Gaji dokter di daerah sangat terpencil (Rp2.220.000)
- Gaji dokter di daerah biasa (Rp3.594.889)
2. Gaji Dokter Gigi
Gaji dokter gigi sangat bervariasi tergantung pada jam kerja, spesialisasi, jabatan, dan tempat praktiknya. Sebagai contoh, dokter gigi yang bekerja di Puskesmas bisa mendapatkan gaji antara Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan.
Menurut berbagai sumber, gaji dokter gigi yang berpraktik di klinik bisa disesuaikan dengan jumlah pasien yang ditangani dan jam kerja. Bayaran untuk setiap pasien yang dirawat berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000.
Reputasi sebuah klinik juga dapat memengaruhi besaran honorarium yang diterima oleh dokter gigi. Sementara itu, bagi dokter gigi yang bekerja di rumah sakit dan sebagai pegawai negeri atau swasta, gaji yang diterima berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp3,4 juta setiap bulan.
Besaran gaji tersebut bisa meningkat seiring dengan naiknya jabatan dan masa kerja yang lebih lama di rumah sakit. Di sisi lain, dokter gigi yang bekerja di rumah sakit swasta bisa mendapatkan gaji antara Rp12 juta hingga Rp30 juta per bulan. Gaji tersebut sudah mencakup berbagai tunjangan dan gaji pokok.
3. Gaji Dokter Spesialis
Dokter spesialis umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dokter umum dan dokter gigi. Menurut Kementerian Kesehatan, gaji dokter spesialis per bulan berkisar antara Rp23 juta hingga Rp25 juta. Angka tersebut belum termasuk insentif tambahan dari pelayanan kesehatan. Dengan total keseluruhan, gaji dokter spesialis bisa mencapai Rp80 juta per bulan.
Tunjangan Dokter
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/412/2015, dijelaskan mengenai besaran penghasilan tenaga kesehatan yang bukan pegawai tetap.
Keputusan tersebut menjabarkan besaran gaji dan tunjangan yang diberikan kepada dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi. Setiap daerah memiliki besaran gaji yang berbeda. Berikut adalah rincian tunjangan untuk dokter umum, spesialis, dan dokter gigi:
a. Tunjangan insentif untuk dokter atau dokter gigi spesialis di daerah terpencil adalah Rp11.208.000,00. Tunjangan ini akan dipotong pajak penghasilan sebesar 7,5%, sehingga jumlah tunjangan bersih yang diterima adalah Rp10.367.400,00.
b. Tunjangan insentif untuk dokter atau dokter gigi spesialis di daerah sangat terpencil adalah Rp14.110.000,00. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 7,5%, jumlah tunjangan bersih yang diterima adalah Rp13.051.750,00.
c. Tunjangan untuk dokter atau dokter gigi di daerah terpencil adalah Rp5.695.000,00. Tunjangan ini akan dipotong pajak penghasilan sebesar 7,5%, sehingga jumlah tunjangan bersih yang diterima adalah Rp5.267.900,00.
d. Tunjangan untuk dokter atau dokter gigi di daerah sangat terpencil adalah Rp8.281.000,00. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 7,5%, jumlah tunjangan bersih yang diterima adalah Rp7.659.950,00.
(spt)