Logo Bloomberg Technoz

Edukasi Pasar Modal

Mengenal Obligasi: Cara Kerja, Keuntungan, Hingga Risikonya


Ilustrasi Obligasi (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi Obligasi (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Surat utang (obligasi) merupakan salah satu efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) disamping efek lainnya, seperti saham, sukuk, Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estat (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan produk derivatif lainnya.

Obligasi dikategorikan sebagai efek bersifat utang. Artinya investor yang membeli obligasi baik di pasar perdana (saat perusahaan pertama kali menerbitkan obligasi), atau di pasar sekunder (saat obligasi sudah tercatat di BEI), menjadi pihak yang meminjamkan dana kepada perusahaan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Skema penerbitan, termasuk jangka waktu surat utang ini tercantum dalam prospektus surat utang saat diterbitkan. Ada dua jenis surat utang di pasar modal Indonesia berdasarkan penerbitnya, yaitu surat utang yang diterbitkan negara disebut surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN).

SBN ada berbagai jenis, ada SBN yang diterbitkan dalam denominasi besar yang dikenal dengan SUN. Ada SUN yang diterbitkan dalam denominasi yang relatif terjangkau dan dibuat untuk para investor ritel, yang disebut Obligasi Ritel Indonesia (ORI). 

Selain itu, ada juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah yang disebut dengan Sukuk Negara. Ada pula Sukuk Negara Ritel (Sukri) yang diperjualkan untuk investor ritel. Jangka waktu penerbitan SUN dan Sukuk bermacam-macam mulai dari jangka waktu pendek, yaitu tiga tahun, lima tahun, 10 tahun hingga yang terpanjang, yaitu 20 tahun.