"Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II aja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera raker aja dulu. Minimum raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," ujar dia.
Menilik komposisi parlemen yang ada saat ini, bila PKB, NasDem dan PKS mengikuti langkah PDIP untuk melakukan hal angket, maka total suara yangendukung di DPR RI ini sebesar 51,31% atau telah 50+1%, dengan daftar komposisi partai politik memiliki kursi di DPR RI periode 2019, yang mendukung sebagai berikut:
- PDI Perjuangan 128/575 kursi (22,26%)
- PKB 58/575 kursi (10,09%)
- NasDem 59/575 kursi (10,26%)
- PKS 50/575 kursi (8,70%)
Sementara itu, PPP yang juga merupakan bagian dari koalisi Ganjar-Mahfud hingga saat ini masih belum menyatakan sikap secara resmi apakah akan mendukung hak angket atau tidak.
"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," ujar Ganjar menanggapi hal tersebut.
(prc/ain)