Logo Bloomberg Technoz

Namun, Bastari mengakui bahwa pemerintah telah melakukan inisiatif dalam melakukan operasi pasar sebagai salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan beras dengan harga terjangkau.

Beras langka di Indomaret dan Alfamart. (Sumber: Azzura/Bloomberg Technoz)

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah belum akan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat, kendati besaran saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan harga gabah dan beras dari hulu ke hilir.

Alih-alih, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mendorong peritel melalui Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey untuk secara sukarela menurunkan margin atau tingkat selisih antara biaya produksi dan harga jual di pasar untuk sementara waktu.  

“Pak Roy saya minta 1—2 bulan untuk turunkan harga margin juga untuk [kepantingan] Merah Putih. Semua punya margin, margin dikurangi tetapi tidak rugi boleh kan,” ujar Arief saat ditemui di Kantor Food Station, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).

Arief menyebut harga beras yang melambung saat ini disebabkan adanya permasalahan dalam produksi, bukan pada HET.

Dia juga melaporkan Indonesia tengah mengalami defisit produksi beras sebanyak 2,8 juta ton pada periode Januari hingga Februari 2024.

Dengan demikian, pemerintah mendorong adanya perbaikan tata kelola produksi beras ketimbang melakukan revisi terhadap HET.

Bila HET diubah, kata Arief, hal itu bakal menimbulkan efek domino kepada aspek lainnya. Terlebih, saat ini Indonesia memang tengah berhadapan dengan kondisi defisit. 

Saat ini HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Dalam perbadan tersebut, pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp. 13.900/kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium dibanderol Rp. 11.500/kg dan beras premium Rp.14.400/kg.

Di zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium dipatok Rp. 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800/kg. 

(dov/wdh)

No more pages