Indonesia Selidiki Dugaan Dumping Keramik oleh China
Wike Dita Herlinda
15 March 2023 15:37
Bloomberg Technoz, Jakarta — Pemerintah Indonesia tengah menyelidiki kasus dugaan dumping produk ubin keramik asal China ke pasar nasional, mengacu pada laporan kerugian yang diderita oleh tiga produsen besar di dalam negeri.
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan telah menginvestigasi ubin keramik China yang masuk ke Tanah Air dengan kode HS atau pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Ketua KADI Donna Gultom mengatakan penyelidikan itu adalah tindak lanjut dari permohonan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), mewakili tiga perusahaan, yaitu; PT Jui Shin Indonesia, PT Satyaraya Keramindoindah, dan PT Angsa Daya. Permohonan diajukan oleh asosiasi sebagai perwakilan seluruh industri keramik dalam negeri.
Di sisi lain, otoritas perdagangan belum dapat memberi detail jumlah volume dan nilai impor produk ubin keramik asal China, serta potensi kerugian yang diderita oleh pelaku industri domestik.
“Setelah meneliti dan menganalisis berkas permohonan tersebut, KADI menemukan indikasi impor produk ubin keramik yang diduga dumping, kerugian materiel bagi pemohon, serta hubungan kausal antara kerugian pemohon dan impor produk ubin keramik dumping yang berasal dari negara yang dituduh,” kata Donna melalui pernyataan resmi, Rabu (15/3/2023).