Logo Bloomberg Technoz

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan para partai politik pengusung untuk mengajukan Hak Angket ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai temuan-temuan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar mengatakan DPR memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Anies Baswedan, capres nomor urut 01, juga menyetujui usulan Ganjar tersebut karena pihaknya juga menemukan kecurangan Pemilu beserta dengan bukti-buktinya. Menurutnya, Hak Angket merupakan salah satu langkah yang baik untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.

(fik/ain)

No more pages