"KPU juga punya kewajiban moril untuk menjelaskan kepada masyarakat soal kecurangan-kecurangan yang ada," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, KontraS dan ICW juga mengajukan permintaan untuk mengonfirmasi apakah betul terjadi kecurangan melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). KontraS dan ICW meminta kepada KPU untuk lebih transparan pada dokumen-dokumen seperti, dokumen anggaran Sirekap hingga juga dokumen rekaman elektronik.
"Itu yang ingin kami periksa melalui dokumen yang kami minta kepada KPU, apakah memang betul dia itu terjadi kecurangan, ataupun manipulasi atau tidak," ucap Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha.
"Dokumen yang kami minta pertama-tama dokumen anggarannya, dokumen pengadaan tanah dan juga dokumen rekaman elektronik mengenai kerusakan yang pernah terjadi pada server KPU," tambahnya.
(fik/ain)