“Berikutnya mungkin nanti kita dengan Jepang mudah-mudahan bisa segera uji coba karena mereka sudah datang ke kita sudah diskusi lebih dalam lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Filianingsih juga kembali menjelaskan tahapan yang harus dilalui untuk menerapkan implementasi QRIS cross border dengan negara lain.
Ia menjelaskan, tahapan pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan penandatangan MoU antar Bank Sentral. Setelah itu, MoU juga perlu dilakukan antara industri masing-masing negara.
“Hal yang terpenting pengembangan interlinkingnya, baru setelah itu uji coba dan baru implementasi,” paparnya.
Sebagai informasi, BI melaporkan transaksi digital banking dan QRIS meningkat tajam, pada Januari 2024 nilai transaksi digital banking mencapai Rp 5.335,33 triliun atau tumbuh 17,19% year-on-year (yoy).
Sedangkan khusus untuk penggunaan QRIS, nominal transaksi tercatat Rp 31,64 triliun pada Januari tahun ini.
(azr/lav)