TKN Klaim Dua Saksi Pilpres Diduga Dianiaya di Tapanuli Tengah
Muhammad Fikri
21 February 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Habiburrokhman mengungkapkan ada dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi dalam proses pemilihan presiden (pilpres) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Terdapat dua orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Habiburrokhman mengatakan penganiayaan pertama dialami oleh Edianto Simatupang, salah satu relawan Prabowo-Gibran. Edianto menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburrokhman dalam Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Selanjutnya, penganiayaan kedua dialami oleh James Nahampun, yang mengalami luka serius pada bagian wajah saat menghadiri proses penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Ketika penghitungan perolehan suara untuk presiden, saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah," kata Habiburokhman.