Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburrokhman menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan tim apabila terdapat gugatan atau laporan mengenai pelanggaran kecurangan Pemilu pada pasangan calon (paslon) 02.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk mengantisipasi apabila ada sengketa proses di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ataupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas Habiburrokhman saat ditemui di Media Center Prabowo-Gibran, Rabu (21/2/2024).
Habiburrokhman mengatakan bahwa saat ini timnya sudah mendapatkan banyak dukungan dari beberapa pihak seperti Guru Besar Hukum Tata Negara, tokoh-tokoh yang pernah mengatasi kasus di MK, dan Bawaslu.
"Tim ini terdiri dari [orang] yang selama ini sudah terlibat di TKN tersendiri, dan juga banyak tambahan tenaga dari Guru Besar HTN, kemudian teman-teman yang pernah beraktivitas di MK, di Bawaslu, di KPU, teman-teman tata negara," ucap Habiburrokhman.
"Bergabung dengan tim yang bersiap-siap melakukan advokasi apabila ada gugatan, baik di Bawaslu maupun di MK," tambahnya.
Seperti yang diketahui, saat ini pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Gibran mendapati suara terbanyak di antara dua paslon lainnya. Informasi terakhir di laman pemilu2024.kpu.go.id tanggal 21 Februari 2024 pukul 17:00:15, pasangan tersebut memiliki jumlah suara sebesar 60.835.612 atau 58.77%, disusul oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dengan suara 25.050.535 atau 24,2%, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud 17.632.510 atau 17,03%.
(fik/ros)