Logo Bloomberg Technoz

KPPU turut melakukan penelusuran terkait dugaan monopoli oleh Google Alphabet, dengan pola serupa, yaitu dengan posisinya yang dominan pada sistem pembayaran (Play Billing) di platform mereka. Fanshurullah mengatakan ini bagian dari program kerja 100 hari setelah dirinya terpilih, termasuk pada bidang pasar digital.

Fanshurullah dalam keterangan awal Februari menyatakan pihaknya masih memfokuskan pengawasan pada dugaan perilaku perusahaan teknologi besar maupun lokapasar, utamanya atas kasus-kasus besar yang diputus oleh otoritas persaingan usaha di internasional. Selanjutnya, KPPU akan mendalami putusan itu dan menentukan apakah perbuatan serupa terjadi di Indonesia.

KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar, lewat Google Pay Billing. “KPPU juga telah menuntaskan penyelidikan atas salah satu pelaku lokapasar besar di Indonesia dan segera ditetapkan kelayakannya untuk masuk ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi,” jelas dia.

“Kedua perkara tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital agar lebih memperhatikan rambu-rambu persaingan usaha dan segera memperbaiki perilakunya agar pasar digital Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara sehat.” Shoppe Indonesia belum memberi tanggapan.

Menurut survei Populix, pengguna e-commerce mayoritas masih memilih jasa antar dengan melihat biaya termurah. Pembeli di marketplace yang didominasi Gen Y (Millennial) dan Z, juga mempertimbangkan perusahaan jasa antar yang mudah dilacak, menempati urutan pilihan terbanyak kedua. Sisanya memilih jasa layanan karena punya fitur beragam.

(dov/wep)

No more pages