Ganjar menilai DPR memiliki hak penyelidikan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu. Dia menuding kecurangan pada Pemilu 2024 berjalan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons gelombang wacana hak angket. Jokowi menghormati usulan tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Itu hak demokrasi, nggak kenapa-kenapa," ujar Jokowi, kemarin.
(ain)
No more pages