Hak Angket Kecurangan Pemilu, Layu Sebelum Berkembang?
Angga Indrawan
21 February 2024 15:36
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana hak angket kecurangan pemilu masih bergulir di tengah proses rekapitulasi suara Pilpres 2024. Wacana hak angket mulanya digaungkan Ganjar Pranowo yang menyatakan perlu peran DPR menggulirkan wacana hak angket.
Ganjar menilai DPR memiliki hak penyelidikan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu. Dia menuding kecurangan pada Pemilu 2024 berjalan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons gelombang wacana hak angket. Jokowi menghormati usulan tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Itu hak demokrasi, nggak kenapa-kenapa," ujar Jokowi, kemarin.
Belum Berjalan
Peta dukungan fraksi-fraksi di Senayan terhadap wacana hak angket belum terlihat signifikan. Sebagian anggota fraksi, yang mulanya diyakini bakal menjadi kubu pengusul hak angket, mengaku belum menerima arahan dari pimpinan parpol masing-masing.