Terkait akuisisi, OJK juga mengatakan bahwa prosesnya harus sesuai dengan aturan BAB VII Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, termasuk pada pasal Pasal 1 angka 11.
Sebelumnya, PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) dalam proses penyelesaian akuisisi oleh MUFG Bank Ltd. MUFG bersama bank lain juga diketahui memberi kredit sindikasi kepada Adira Finance senilai US$300 juta. Selain itu, PT Buana Finance Tbk (BBLD) tahun lalu mengumumkan bahwa pterseroan akan kedatangan investor baru. Proses akuisisi masih belum diumumkan secara rinci.
(mfd/wep)
No more pages