Akuisisi 5 Perusahaan Multifinance oleh Asing Bernilai Rp13 T
Mis Fransiska Dewi
21 February 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga institusi asing masih meminati perusahaan pembiayaan (multifinance) asal Indonesia. Mereka berasal dari Asia Timur, seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Hong Kong.
Para investor asing ini tengah menyelesaikan proses akuisisi lima perusahaan multifinance dengan total nilai mencapai Rp13,8 triliun. “Yang sedang dalam proses akuisisi yang berasal dari Negara Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong. Nilai transaksi akuisisi mencapai Rp13,8 triliun,” jelas Agusman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
Proses akuisisi perusahaan multifinance telah menjadi perhatian OJK sejak tahun lalu. Akuisisi berarti ada penambahan arus permodalan, sekaligus menjadi cara perusahaan pembiayaan dalam negeri untuk menutupi kekurangan modal minimum.
Multifinance mendapat mandat dari OJK untuk mengejar total ekuitas minimal sebesar Rp800 miliar. Hingga Oktober 2023, Agusman memantau masih terdapat delapan perusahaan jenis leasing yang belum patuhi syarat ekuitas seperti tertuang dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Aturan termaktub dalam Bab XVIII bagian Ekuitas Pasal 87, di mana batas waktu pemenuhan ekuitas minimal adalah 31 Desember 2019. Demi mencapai target tersebut tim Pengawasan PVML terus melakukan supervisory action dan enforcement terhadap multifinance.