Segini Gaji AHY usai Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR
Angga Indrawan
21 February 2024 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Berapa gaji AHY sebagai menteri ATR turut menjadi pertanyaan usai Ketua Umum Partai Demokrat itu dilantik Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). Berikut gaji AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Presiden Jokowi resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Gaji AHY diatur oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden Jokowi saat membacakan sumpah yang diikuti AHY.
AHY menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Adapan Hadi kini menjabat sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri jelang Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.
Gaji AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN
Gaji menteri kabinet diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Pejabat setingkat menteri akan mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 yang dibayarkan tiap bulan.