PDIP Nyatakan Sikap Tolak Putusan KPU Tunda Rekapitulasi
Muhammad Fikri
21 February 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - PDI Perjuangan mempertegas penolakannya atas hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengalami berbagai masalah secara nasional.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuyanto mengatakan pihaknya serius menolak langkah KPU RI yang memerintahkan agar seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara. KPU juga menjadwalkan ulang penetapan hasil pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi 20 Februari 2024.
Dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (21/2/2024), DPP PDIP menyatakan penundaan tersebut tidak relevan. Bahwa hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu dengan alat bantu aplikasi Sirekap memiliki banyak kelemahan.
"Menolak sikap atau keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, elektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," terang Bambang.
Ia menambahkan bahwa KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara tingkat Kecematan. Pasalnya tidak terdapat situasi kegentiangan yang memaksa atau tidak terdapat kondisi darurat.