Jokowi juga mengapresiasi peran penting pers dalam mengawal jalannya Pemilihan Umum 2024 yang baru-baru ini dilaksanakan.
Di peringatan Hari Pers Nasional ini, Jokowi juga menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal hak penerbit atau Publisher Rights, sekaligus mengakhiri perdebatan panjang bagaimana kelangsung industri pers di tengah perkembangan platform digital.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal Perpres Publisher Rights," kata Jokowi
"Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan publisher rights lahir dari insan pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital, dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas," papar Jokowi.
(prc/spt)