Dian juga menjelaskan, bisa saja pada waktu mendatang aksi korporasi tersebut akan dayang dari bank swasta, bulan saja dari bank plat merah. Selain itu, ia mengatakan, OJK juga akan terus mendorong spin off perbankan syariah, seperti yang tertuang dalam POJK No 12 Tahun 2023.
“Ini yang sedang kita terus matangkan ada beberapa calon-calon dan tentu kita ingin mengharapkan akan jadi merger yang cukup besar juga,” ujarnya.
Terkait kabar merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bank, Dian juga mengatakan bahwa langkah penggabungan usaha tersebut sudah mencari pembicaraan yang cukup lama dan saat ini hanya menunggu proses finalisasinya saja.
“Itu sudah dalam pembicaraan sudah agak lama, jadi memang itu tinggal tunggu finalisasi saja ya,” ujarnya setelah acara.
Sebelumnya, Dian juga memaparkan beberapa langkah penguatan yang dilakukan sektor perbankan syariah. Yakni, dengan terus melakukan pengembangan produk yang terkait dengan bank-bank syariah.
Ia mengatakan, OJK akan membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), yang merupakan salah satu implementasi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Dalam konteks perbankan syariah, beberapa waktu yang lalu kita sudah mengeluarkan roadmap perbankan syariah arah kebijakan kita akan sampai apa,” ujarnya.
(azr/lav)